Determinan Politik Kesehatan dalam Upaya Pencegahan Stunting di Wilayah Pelayanan Puskesmas Dinoyo, Kota Malang pada Tahun 2025
- account_circle TentangSehat.com
- calendar_month Sab, 13 Jun 2026
- visibility 15
- comment 0 komentar

Determinan Politik Kesehatan dalam Upaya Pencegahan Stunting di Wilayah Pelayanan Puskesmas Dinoyo, Kota Malang pada Tahun 2025. Sumber: MMI.
Stunting merupakan kondisi di mana seorang anak memiliki postur tubuh yang lebih pendek dibandingkan dengan standar usia anak tersebut yang disebabkan oleh kekurangan gizi. WHO mendefinisikan stunting sebagai perawakan pendek yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis atau berulang.
Selain itu, stunting berhubungan dengan kondisi ekonomi dan sosial yang buruk, kesehatan serta gizi ibu hamil yang kurang baik, penyakit yang sering berulang, serta pola asuh dan pemberian makan bayi yang tidak tepat selama fase awal kehidupan (WHO, 2024).
Di Kota Malang, angka stunting rata-rata terbilang cukup aman di angka 8,61%. Namun, terdapat satu wilayah yang melampaui rata-rata stunting kota Malang. Sebuah penelitian praktikum Kesehatan Global yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Brawijaya, menemukan bahwa meskipun tingkat stunting di Kota Malang tergolong aman, wilayah kerja Puskesmas Dinoyo justru mencatatkan prevalensi stunting yang cukup tinggi, yakni mencapai 14,76% pada tahun 2025. Angka ini berada jauh di atas rata-rata prevalensi Kota Malang yang hanya sebesar 8,61%.
Penelusuran lebih mendalam yang dilakukan oleh mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Brawijaya mengenai bagaimana pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan kesehatan di Kota Malang berupaya menyelaraskan kebijakan demi mengurangi tingkat stunting ini.
Tingkat Stunting di Kota Malang

Berdasarkan data kompilasi prevalensi stunting tahun 2025, wilayah layanan Puskesmas Dinoyo mencatatkan angka stunting gabungan sebesar 14,76%, jauh di atas rata-rata kota. Wilayah ini mencakup lima kelurahan dengan disparitas kasus yang patut menjadi sorotan utama:
- Kelurahan Dinoyo: Menjadi wilayah dengan persentase tertinggi, yakni 21,78%. Tercatat 76 dari 349 balita yang diukur di kelurahan ini menderita stunting. Artinya, setidaknya 1 dari 5 balita di Dinoyo masuk dalam kategori stunting tingkat sedang menurut klasifikasi WHO.
- Kelurahan Sumbersari: Mengikuti di posisi kedua dengan prevalensi 20,88%. Dari 182 balita yang diukur, 38 di antaranya mengalami stunting, menempatkan wilayah ini juga pada kategori sedang.
- Kelurahan Ketawanggede: Mencatatkan angka 18,31%, dengan 26 dari 142 balita mengalami stunting.
- Kelurahan Tlogomas: Menunjukkan angka prevalensi sebesar 14,96%, dengan rincian 76 dari 508 balita terdampak.
- Kelurahan Merjosari: Berada di posisi terendah di kawasan ini dengan 9,82%, di mana 83 dari 845 balita mengalami stunting.
Meskipun Merjosari, Tlogomas, dan Ketawanggede masuk dalam kategori rendah (<20%), menurut WHO, seluruh kelurahan di kawasan ini tetap berada di atas rata-rata prevalensi stunting Kota Malang.
Permasalahan Kesehatan dan Politik
Tingginya angka di wilayah seperti Dinoyo tidak selalu berkaitan langsung dengan kemiskinan, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh faktor demografi seperti banyaknya Pasangan Usia Subur (PUS) serta masalah akses sanitasi lingkungan.
Selain itu, meskipun Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 telah diadopsi di tingkat lokal, implementasinya dalam menekan angka stunting belum berjalan optimal. Kesenjangan administratif ini membuat komitmen kebijakan belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi efektivitas nyata di lapangan.
Melalui lensa Determinan Politik Kesehatan (Political Determinants of Health), terlihat jelas bahwa kendala utama berakar pada inefisiensi anggaran dan birokrasi. Studi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2023 mengungkapkan realita berikut:
- Hanya sekitar 21% hingga 22% dana stunting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang benar-benar menyasar langsung keluarga penerima manfaat;
- Sebaliknya, porsi yang lebih besar yaitu 26,7% anggaran justru habis terserap untuk aktivitas koordinasi, sinkronisasi, dan fasilitasi birokrasi.
Masalah ini diperparah oleh lemahnya koordinasi institusional dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) akibat lembaga ketua yang kurang memiliki wewenang untuk menggerakkan instansi sektor lain. Dampak dari data lintas kementerian yang tidak terintegrasi pun membuat penyaluran bantuan sosial rawan salah sasaran.
Di tingkat akar rumput, penanganan semakin terhambat oleh keengganan para ibu membawa balitanya ke posyandu akibat takut akan stigma sosial sebagai anak gizi buruk, sehingga menghalangi upaya deteksi dini.
Permasalahan Sanitasi dan Hambatan Interpersonal di Tengah Masyarakat
Sanitasi yang buruk turut menjadi salah satu determinan utama yang memperlebar ketimpangan kesehatan di masyarakat. Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kota Malang (2025), anak-anak yang hidup di wilayah dengan sanitasi tidak memadai memiliki tingkat stunting yang lebih tinggi dibandingkan dengan anak-anak yang hidup di wilayah dengan sanitasi yang memadai.
Pemerintah telah mengucurkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp.8 miliar untuk sektor sanitasi. Namun, kondisi ini tetap menjadi tantangan yang besar. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa cakupan layanan di Kota Malang hanya mencapai 70% (Wahyu, 2024).
Kondisi ini mengakibatkan sekitar 30% populasi masih harus menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan lingkungan. Kesenjangan akses ini dirasakan oleh masyarakat yang berada di kawasan padat penduduk, terutama di dalam wilayah pelayanan Puskesmas Dinoyo (Wahyu, 2024).
Selain permasalahan sanitasi tersebut, hambatan di tingkat individu dan keluarga juga menghambat upaya penanggulangan stunting. Rasa takut dan minder seringkali dialami oleh para ibu saat hendak membawa anak mereka ke posyandu.
Mereka merasa cemas jika hasil penimbangan akan menunjukkan status gizi anak yang buruk (Dinas Kesehatan Kota Malang, 2025). Stigma sosial yang melekat pada kondisi Stunting ini menjadi salah satu faktor penghambat bagi keluarga rentan dalam mengatasi stunting dan memanfaatkan fasilitas kesehatan yang telah disediakan.
Lebih lanjut, terdapat permasalahan lain berupa rendahnya kesadaran orang tua. Beberapa ibu memilih absen dari kegiatan posyandu karena merasa anak mereka sudah cukup sehat sehingga pemantauan terhadap perkembangan kesehatan anak secara rutin dianggap tidak penting (Dinas Kesehatan Kota Malang, 2025).
Rendahnya kesadaran ini sama berbahayanya dengan stigma sosial karena dapat menyebabkan hilangnya pemantauan yang rutin terhadap kondisi perkembangan kesehatan anak secara medis. Pada akhirnya, hal ini dapat menghambat pendeteksian dan penanganan kasus stunting pada anak sejak dini (Dinas Kesehatan Kota Malang, 2025).
Kesimpulan dan Rekomendasi
Permasalahan stunting di wilayah kerja Puskesmas Dinoyo memperlihatkan bahwa permasalahan stunting bukan hanya permasalahan kesehatan, tetapi juga merupakan hasil dari kegagalan struktural dan politik.
Di tengah tren penurunan angka stunting di tingkat nasional, wilayah Dinoyo justru mengalami tingkat prevalensi stunting yang tinggi sebesar 21,78% dan menjadi wilayah dengan tingkat stunting paling tinggi di Kota Malang.
Kondisi ini dibentuk oleh berbagai faktor yang saling berhubungan, mulai dari ketidakselarasan kebijakan antara Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dengan implementasi riil di tingkat daerah, ketidakefektifan anggaran yang menyebabkan hanya 21% dari total dana stunting yang benar-benar tersalurkan langsung kepada penerima manfaat, lemahnya koordinasi lintas sektor di dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), permasalahan sanitasi, adanya hambatan interpersonal di tengah masyarakat, seperti stigma sosial yang menurunkan tingkat partisipasi warga dalam memanfaatkan layanan posyandu, hingga kesadaran orang tua yang rendah dalam memantau perkembangan kesehatan anak secara rutin secara medis.
Berangkat dari urgensi tersebut, terdapat tiga langkah respons yang kami rekomendasikan dalam mengatasi permasalahan stunting di wilayah Dinoyo.
Pertama, aktor advokasi meliputi Puskesmas Dinoyo, organisasi masyarakat sipil lokal, dan institusi akademik perlu berkolaborasi untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan bukti-bukti lapangan mengenai urgensi stunting di wilayah Dinoyo.
Bukti-bukti tersebut kemudian disusun ke dalam sebuah policy brief untuk diserahkan kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan DPRD Kota Malang.
Tujuannya adalah untuk menjadikan wilayah Dinoyo yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di Kota Malang sebagai zona intervensi prioritas. Langkah ini memastikan bahwa kebijakan yang diambil didasarkan pada data yang akurat di lapangan.
Kedua, sebuah studi yang dilakukan oleh KPK (2023) mengungkapkan bahwa sekitar 26,7% anggaran stunting di APBD digunakan untuk koordinasi, sinkronisasi, dan fasilitas birokrasi. Sementara, hanya sekitar 21% hingga 22% anggaran stunting di APBD yang menyasar penerima manfaat secara langsung.
Data ini menunjukkan adanya inefisiensi alokasi anggaran. Maka dari itu, diperlukan reorientasi anggaran dalam proses tahunan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menetapkan ambang batas minimum belanja langsung bagi penerima manfaat.
Langkah ini perlu dilakukan karena biaya birokrasi dan koordinasi menggunakan porsi anggaran yang lebih besar daripada alokasi anggaran riil yang menyasar langsung para penerima manfaat.
Terakhir, dalam melawan stigma sosial yang membuat orang tua enggan ke Posyandu karena rasa malu atau minder akibat kemungkinan hasil timbangan yang mengindikasikan gizi buruk pada anaknya serta rendahnya kesadaran orang tua terkait pemantauan perkembangan anak secara rutin.
Kader kesehatan dan anggota PKK perlu melakukan kampanye destigmatisasi untuk mengoptimalkan tingkat partisipasi masyarakat di Posyandu. Kampanye ini dapat dipimpin oleh tokoh lokal yang dipercaya.
Dengan menggunakan pendekatan berbasis rekan sebaya untuk menyasar ibu-ibu yang menarik diri karena stigma sosial atau kesadaran yang rendah terkait pemantauan perkembangan anak yang dianggap tidak perlu, kampanye ini dapat menghilangkan hambatan interpersonal tersebut.
Penulis:
1. Muhammad Rifkie Sabitul Noerzaman
2. Aurellio Artharizqie
3. Husni Abdullah Nasihin
4. Azzam Akbar Asyhari
5. Teges Khadijah Azzahra
6. Muhammad Pandu Irawan Negara
7. Muhammad Farhan
Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Brawijaya
Dosen Pengampu: Henny Rosalinda, SIP., M.A., Ph.D.
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Daftar Pustaka
Dinas Kesehatan Kota Malang. (2025). Kompilasi Data Prevalensi Stunting Kota Malang Tahun 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (2023). Laporan Kajian: Identifikasi Potensi Korupsi Pada Program Penanganan Stunting. https://cms.kpk.go.id/storage/6634/Laporan-Kajian-Stunting-Tahun-2023.pdf
Wahyu, S. (2024). Benahi sanitasi warga, 31 kelurahan di Kota Malang dapat suntikan DAK Rp 8 miiar. Lentera.co. https://lentera.co/post/item/188892/Benahi-Sanitasi-Warga-31-Kelurahan-di-Kota-Malang-Dapat-Suntikan-DAK-Rp-8-Miliar
World Health Organization. (2024). Malnutrition. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/malnutrition
- Penulis: TentangSehat.com

Saat ini belum ada komentar